04
Apr
2016
Tiga Fungsi Excavator
Pada umumnya excavator digunakan untuk melakukan pekerjaan penggalian tanah atau bebatuan, namun pada keadaan tertentu excavator dapat juga digunakan untuk mengerjakan hal lain yang sifatnya bukan sebagai pekerjaan utama dari alat tersebut.Berikut adalah beberapa kegunaan atau fungsi lain dari excavator yang dapat memudahkan pelaksanaan dan penyelesaian suatu proyek:
1. Sebagai Alat pengolah lahan
Excavator dapat digunakan untuk merobohkan pepohanan yang menggangu jalannya pekerjaan dan menyingkirkannya dari lokasi pekerjaan. Pohon yang dapat disingkirkan dengan excavator, diameter batangnya tidaklah begitu besar. Biasanya Diameter batang rata– rata kurang dari 0,3 meter . Semakin besar batang pohon tersebut maka akan semakin kuat akarnya dan akan sulit atau bahkan mungkin tidak mampu dirobohkan dengan excavator.
2. Alat pemindahan material
Perlu diperhatikan kemampuan pengangkatan pada excavator tidak sebesar alat yang memang fungsinya sebagai alat pemindah seperti halnya crane. Jarak pemindahan material yang dapat dilakukan juga relatif dekat.
3. Alat pemancangan
Pada pemancangan dengan excavator, tiang pancang yang digunakan tidak begitu besar dan relatif pendek, biasanya hanya berupa tiang pancang kayu dengan panjang kurang lebih 4 meter.
Untuk lebih jelasnya, Berikut adalah video pemancangan tiang pancang kayu menggunakan excavator:
Penggunaan excavator untuk melakukan pekerjaan - pekerjaan tersebut di atas tentu saja tidak dapat seoptimal jika dilakukan dengan alat lain yang sesuai dengan fungsinya (artikel terkait lain: klasifikasi alat berat berdasarkan fungsinya.), hal ini dikarenakan adanya keterbatasan pada kemampuan excavator itu sendiri.
Dengan memahami fungsi dan kemampuan suatu alat kita dapat mengoptimalkan penggunaan alat tersebut dengan begitu diharapkan biaya yang harus dikeluarkan untuk penyelesaian suatu pekerjaan juga dapat di tekan.